11 Bidang Tanah Pelebaran Jl Joglo Segera Dibayar
Sebanyak 11 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan dipastikan akan dibayarkan pada pekan depan
Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan akan melanjutkan proyek pelebaran di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat. Pasalnya, pelebaran jalan yang sempat terkatung–katung kelanjutannya, saat ini sudah menemui titik terang.
“
Sebanyak 11 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan dipastikan akan dibayarkan pada pekan depan ,” kata Ian Imanudin, Seksi Pemerintahan Kelurahan Joglo, Jumat (13/11).DKI Diminta Pertahankan Aset Tanah Warga Meruya SelatanIan mengatakan, warga yang terkena proyek pelebaran jalan telah melengkapi berkas kepemilikan lahan kepada panitia pengadaan tanah.
“Berkas ke-11 bidang tanah yang telah diserahkan ke panitia telah diverifikasi dan divalidasi. Seluruhanya sudah memenuhi kriteria. Insya Allah pekan depan pembayarannya," ucap Ian.
Ian mengungkapkan, Dinas Bina Marga DKI juga telah menggelar pertemuan dengan pemilik lahan pada pekan silam untuk membicarakan pembebasan lahan.
"Targetnya bulan ini semuanya harus beres dan sudah dibayarkan kepada pemilik lahan,” ujar Ian.
Ian menambahkan, seharusnya ada 19 bidang lahan yang belum dibebaskan dalam proyek pelebaran jalan tersebut.
Namun, sebanyak 11 bidang tanah ini sudah dinyatakan tidak bermasalah sehingga pada tahap awal dilakukan pembayaran.
"Untuk delapan bidang yang masih terkendala nanti bagaimana Dinas Bina Marga yang menyelesaikannya. Soalnya kan yang melakukan pembayaran ini ya dari dinas,” tandas Ian.